Minggu, 29 Mei 2011

MOSANTO DAN PENGARUH BURUKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN RAKYAT DUNIA KETIGA

MOSANTO DAN PENGARUH BURUKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN RAKYAT DUNIA KETIGA


Bicara mengenai perekonomian rakyat di negara-negara dunia ketiga tidak dapat dilepaskan dari peran perusahaan Multinasional Agricultur Monsanto. PT. Monsanto adalah salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bisnis transgenik atau rekayasa genetika. Monsanto Chemical Company didirikan oleh John Francis Queeny pada tahun 1901 di Saint-Louis, Missouri.

John Francis Queeny sendiri adalah karyawan dari perusahan obat Meyer Brothers yang bergerak di bidang industri makanan dan farmasi. Perusahaan diberi nama dari nama akhir istri sang pendiri, yang namanya Olga Mendez Monsanto. Pada tahun 1902 perusahaan berbasis St. Louis ini mulai memproduksi Sakarin yang hasilnya dikirim kepada Perusahaan Coca Cola di Georgia. Akhinya perusahaan ini mulai memproduksi Kafein dan juga Vanila. Pada tahun 1917, Monsanto memasuki bisnis Farmasi dimana menjadi perusahaan pertama yang memproduksi Aspirin.

Akibat dari krisis keuangan dan perang hutang pada tahun 1920, saham dijual ke masyarakat di tahun 1927, satu tahun sebelum Edgar Queeny menggantikan ayahnya sebagai presiden perusahaan. Dia mengumumkan visi barunya dengan perluasan ke bisnis yang baru yang akan mengubah di tahun 1930 –an. Perluasan ini akan mencakup akuisisi langsung yang akan membuat perusahaan memproduksi karet, bahan kimia, tekstil, kertas,kayu, industri sabun dan juga deterjen. Monsanto juga pindah ke industri plastik dan seluloida.

Selama tahun perang dunia ke II, Monsanto terlibat dalam penelitian uranium untuk Proyek Manhattan. Projek ini dilakukan di pegunungan yang terletak di Dayton Ohio, yang biasanya digunakan sebagai fasilitas nuklir oleh pemerintah selama empat puluh tahun kedepan. Di tahun 1950 Monsanto mulai mengembangkan bisnis kimia. Melalui teknologi lisensi dari DuPont, perusahaan mulai memproduksi serat arklirik dan nilon. Monsanto juga mulai masuk ke industri pupuk. Selama dekade terakhir, Monsanto membangun pabrik untuk memproduksi silikon ultra murni yang sebagai bahan baku di dalam dunia industri elektronik.

Pada tahun 1960, Monsanto membuat divisi baru yang terfokus khusus ke industri Pertanian. Disini Monsanto memperkenalkan Hebrisida lasso, dan roundup menyusul beberapa tahun kemudian. Pada akhir tahun 60-an, hampir satu dekade setelah mendirikan divisi pertanian, Monsanto pindah ke bisnis Benih dan hibrida babi melalui akuisisi. Di tahun 1972 penunjukan john W. Hanley sebagai presiden baru, menandai awal era investasi besar dalam penelitian bioteknologi.

Pada tahun 1980-an, Monsanto memulainya dengan pergantian presiden baru yang bernama “Richard J. Mahoney”. Setelah mendapatkan posisi itu, Mahoney menjual komoditas bisnis bahan kimia Monsanto kepada DuPont. Monsanto menggunakan uang itu untuk penelitian dan pengembangan dan membuat teknologi baru termasuk pemanis buatan “Nutrasweet” dan “Aspartame”. Di awal tahun 1980, Monsanto menyatakan bahwa bioteknologi menjadi strategi fokus utama. Satu tahun setelah pernyataan itu, Ilmuwan di Monsanto adalah orang pertama yang berhasil memodifikasi tanaman secara Genetis sel. Hal ini menghasilkan keberhasilan dalam memodifikasi tanaman dengan sifat-sifat rekayasa genetika. Dua tahun setelah kesuksesan mereka, restrukturisasi besar perusahaan terjadi. Monsanto melakukan divestasi bisnis non-strategis untuk mengkonsolidasikan kompetensi utama, sebuah produk ekslusif dengan nilai yang tinggi.

Tahun 1990 menjadi satu dekade perluasan produksi obat-obat an untuk Monsanto. Menggunakan teknik-teknik baru dalam bioteknologi yang mampu membuat obat baru dengan kecepatan yang lebih dari sebelumnya. Di awal 1990, mereka pertama menjual Ambien sebuah obat untuk Insomnia dan Dayprom sebuah obat athritis.Pada tahun 1993, Robert B. Shapiro diangkat menjadi CEO yang baru untuk Monsanto. Dia mengumumkan bahwa perusahaan akan mulai memfokuskan strategi kembali ke perusahaan bidang ilmu kehidupan. Di Pertengahan tahun 1990, Monsanto menjual tanaman genetik pertama yang telah di setujui secara komersial yaitu RoundupReady Glifosat untuk Kedelai. Monsanto membentuk unit solaris, yang menghasilkan Ortho, Greensweep dan hukum Roundup dan Produk perkebunan.

Sebagai salah satu upaya untuk mengubah style Monsanto menjadi perusahaan eksklusif Ilmu kehidupan, di tahun 1997 Shapiro mendorong perusahaan untuk spin semua Bisnis Kimia mereka menuju sebuah perusahaan bernama Solutia. Saphiro melihat ini sebagai cara yang baik bagi perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dengan berfokus pada kompetitif keunggulan utama. Monsanto adalah salah satu dari sedikit perusahaan yang memiliki kemampuan untuk memodifikasi tanaman genetik. Ia merenungkan bagaimana dia bisa memanfaatkan keuntungan ini dan masih mempertahankan reputasi baik perusahaan nya. Shapiro, lalu Verfailie, akan segera mengetahui bahwa ini bukan tugas yang mudah untuk dilakukan.

Jumat, 27 Mei 2011

Redefinisi Peran NATO

NATO; ”Lain Padang Lain Belalang, Lain Masa Lain Perannya”

Perang Dingin (Cold War) yang berlangsung selama 1949-1989 ditandai dengan terbaginya dunia menjadi dua blok yang saling bertentangan (bipolar) yaitu antara blok barat dibawah panji Amerika Serikat yang menganut liberal kapitalisme dengan Blok Timur pimpinan Uni Soviet yang berhaluan sosialis komunis. Pada periode ketegangan ini isu ideologis dan militer menjadi isu yang paling dominan, bahkan hampir semua hubungan antara negara bangsa masa itu ditafsirkan kedalam konteks konflik idologis dalam kerangka perang dingin.
Dominasi Uni Soviet dan Amerika Serikat terhadap para sekutunya menyebabkan hubungan internasional saat itu sangat dipengaruhi kepentingan kedua negara adidaya yang sedang bertikai. Hal ini disusul lahirnya blok-blok aliansi yang lebih didasarkan pada persamaan ideologi dan munculnya pakta pertahanan militer. Seiring dengan meningkatnya ketegangan tersebut pada tahun 1949 Amerika, Perancis, Inggris dan sembilan negara lainnya menandatangani perjanjian pembentukan sebuah pakta pertahanan. Pakta itu diberi nama North Atlantic Treaty Organization, disingkat NATO.
NATO adalah sebuah pakta pertahanan yang mengutamakan tindakan kolektif. Kelahiran NATO adalah merupakan implikasi langsung dari ketegangan masa perang dingin serta meluasnya ancaman nuklir setelah penemuan bom atom. Sebagai kompetitor Amerika Serikat, Uni Soviet menyadari bahwa dengan keberadaan NATO akan mengancam posisi keamanan Soviet dan negara-negara yang tergabung dalam aliansi Blok Timur yang dipimpinya, Uni Soviet meresponnya dengan menekankan peningkatan teknologi persenjataan nuklir dan mendorong perimbangan kekuatan terhadap blok Amerika Serikat. Pada tahun 1955 untuk mengimbangi kekuatan NATO, Soviet membentuk Organisasi Perjanjian Warsawa atau yang lebih dikenal dengan Pakta Warsawa.
Munculnya pakta keamanan ini adalah merupakan bentuk dari collective security. Brian Frederking dalam artikelnya mengatakan Collective security adalah suatu bentuk pengaturan sosial keamanan global di mana negara-negara anggota setuju untuk membuat kerjasama pertahanan sebagai respon apabila terjadi serangan dari pihak lain (external power).
Dalam collective security terdapat aturan dasar yang menjadi titik confirmation dalam melakukan kerjasama keamanan, yaitu; Identitas sebagai sesama anggota. Identitas ini biasanya merujuk pada kesamaan ideologi antar sesama negara anggota yang menjadi conformity awal untuk mendirikan maupun bergabung dalam suatu aliansi pertahanan, kedua, Otonomi yang dibatasi kewajiban untuk mengikuti dan menjalankan peraturan aliansi, ketiga, Sifat keamanan didasarkan atas multilateral commitmen dalam penggunaan kapabilitas militer, keeempat, Deterrence dilakukan dengan mengakui otonomi anggota lain yang tak melanggar peraturan aliansi, kelima, Pelaksanaan aksi balasan (retaliasi) apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan aliansi, dan keeenam, Penggunaan kekuatan pasukan apabila dianggap perlu.
Sebagaimana awal kemunculannya, terbentuknya NATO adalah sebagai sebuah upaya preventif bersama negara-negara anggota dalam koordinasi keamanan dibawah komando Amerika Serikat menghadapi ancaman musuh besarnya yakni Uni Soviet dengan Pakta Warsawanya yang pada akhir perjalanannya mengalami keruntuhan seiring dengan gelombang revolusi demokratik di Eropa Timur akhir dekade 1980-an dan bubarnya Uni Soviet pada tahun 1991 serta menandai berakhirnya Perang Dingin.
Tujuan utama dibentuknya NATO yaitu untuk melindungi anggotanya dari ancaman Uni Soviet sebagaimana telah tertuang dalam Article 5 perjanjian pakta pertahanan Washington antara lain berbunyi:
“ The Parties agree that an armed attack against one or more of them in Europe or North America shall be considered an attack against them all and consequently they agree that, if such an armed attack occurs, each of them, in exercise of the right of individual or collective self-defence recognised by Article 51 of the Charter of the United Nations, will assist the Party or Parties so attacked by taking forthwith, individually and in concert with the other Parties, such action as it deems necessary, including the use of armed force, to restore and maintain the security of the North Atlantic area”

Dalam pasal tersebut di atas, tugas utama NATO yaitu apabila terjadi sebuah serangan bersenjata kepada satu atau beberapa negara anggotanya, maka serangan tersebut dapat dipersepsikan sebagai serangan terhadap semua negara anggotanya dan negara-negara anggotanya memiliki kewajiban untuk peduli dan membantu sebuah Negara sekutu yang telah diserang dan dimungkinkan melakukan aksi balasan. Namun seperti kita ketahui, kekhawatiran kedua blok yang bersiteru tersebut tidak pernah terjadi baik dalam hal penyerangan terhadap negara-negara anggota maupun ancaman penggunaan bom nuklir. Amerika dan Soviet sama-sama mampu menahan hasrat untuk melakukan first attack yang dikhawatirkan merusak hubungan antara negara bangsa dan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia dengan daya hancunya yang maha dasyat.

Redefini Misi NATO; Counter of Terorisme dan Perluasan Keanggotaan
Jauh-jauh hari sebelum peristiwa 9/11 NATO telah merencanakan untuk meredefinisi perannya dengan rencana perluasan keanggotaan dan perluasan peran. Jika perluasan peran itu disepakati, ke depan NATO akan terlibat di garis depan dalam perang melawan terorisme, pemberantasan kejahatan internet, serta menjadi garda pengaman sumber daya alam.
Kembalinya NATO mendapat momentum baru dengan diselenggarakannya tiga kegiatan pada tahun 2002: Dewan NATO -Rusia didirikan pada bulan Mei, pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung dengan baik di Praha pada bulan November, dan kemajuan dalam kerja sama antara Uni Eropa dan NATO pada bulan Desember. Segera setelah keputusan yang disetujui di Praha diberlakukan, maka hal tersebut akan meningkatkan efektifitas Persekutuan dalam menjawab tantangan baru akan kebijakan keamanan dan luar negeri.
Pada tahun-tahun belakangan ini, kita melihat NATO sedang dalam usaha melakukan perubahan-perubahan yang fundamental yang berujung pada pertemuan tingkat tinggi di Bucharest pada bulan April 2008 yang membahas masalah-masalah yang terjadi dalam tubuh pada NATO dan kesulitan-kesulitan dengan penyebaran tentaranya di Afghanistan dan meningkatnya perlawanan pada pendudukan asing.
Perubahan yang terjadi dalam tubuh NATO pasca perang dingin selain mengurusi masalah terorisme atas pengaruh desakan Amerika yang sebenarnya “yang punya gawe” juga keinginan mengadopsi suatu agenda global dengan karakter transatlantiknya, serta melakukan ekspansi yang mungkin akan memasukkan negara-negara demokratik lainnya di luar kawasan Atlantik Utara. Akhirnya untuk memperluas keanggotaan NATO mengajak negara-negara Eropa Tengah dan Eropa Timur yang pada masa perang dingin menjadi sekutu Soviet untuk bergabung dalam keanggotaan NATO.
Dapat dikatakan relevansi NATO pada masa pasca Perang Dingin ditentukan oleh peningkatan kemampuan Uni Eropa untuk melakukan operasi militer di luar pertahanan kolektif. Seperti yang dikatakan Ellen Hallams bahwa usul perluasan NATO dapat dipahami sebagai pemenuhan logis evolusi NATO menjadi suatu security community demokratis yang lebih luas, di mana suatu komitmen bersama terhadap nilai-nilai dan kepentingan demokratik lebih penting daripada sejarah transatlantik bersama. Hallams mengungkapkan bahwa usul NATO global bersandar pada argumen bahwa negara-negara demokratik yang berada di luar zona Eropa Atlantik, juga memiliki komitmen utama terhadap nilai-nilai dan cita-cita demokratik. Jelaslah, Amerika Serikat mendukung perubahan NATO menjadi suatu aliansi global, karena dari perspektif mereka, hal tersebut akan memperkuat kapabilitas militer NATO untuk menjalankan tujuan-tujuan Amerika. Namun menurut Hallams, upaya perluasan jaringan keanggotaan NATO dengan memasukkan negara-negara di luar zona Eropa-Atlantik berisiko mendilusi karakter transatlantik NATO.
Menurut penulis sendiri, dengan perluasan keanggotaannya, NATO masa depan tidak dapat lagi dikategorikan sebagai bentuk collective security, malah lebih tepatnya Global Security yang kadang-kadang bias super power. Alasannya adalah karena pergeseran isu dari keamanan regional dan bentuk preventive menghadapi kekuatan Uni soviet menjadi isu terorisme, yang telah dipersepsikan sebagai ancaman global. Kemudian alasan bias super power lebih dikarenakan adanya dominasi Amerika Serikat baik dari kapasitas militer maupun dalam setiap proses pengambilan keputusan dengan Inggris sebagai perpanjangan kepentingan Amerika serikat untuk mempengaruhi negara-negara Eropa agar satu visi dengan Amerika Serikat dalam berbagai hal.

Penutup
NATO yang pasca perang dingin mengalami disfungsi akibat tidak adanya ancaman keamanan terhadap kepentingan para negara-negara anggotanya dengan keruntuhan Uni Soviet dan buyarnya Pakta Warsawa yang menandai kemenangan blok liberal Amerika Serikat dalam periode ketegangan perang dingin mampu menjawab keraguan dunia internasional tentang relefansi dan eksistensinya sebagai organisasi pakta pertahanan dengan melibatkan diri dalam sejumlah aksi melawan terorisme di sejumlah negara di Timur Tengah walaupun pada awalnya tidak sepaham dengan Amerika Serikat dalam berbagai aksi pendudukan di negara-negara Timur Tengah serta keinginan Prancis dan Jerman atau yang biasa disebut kelompok europanist untuk lepas dari pengaruh Amerika Serikat dan membentuk organisasi keamanan bersama masyarakat Uni Eropa. Terfaksi-faksinya negara-negara Uni eropa ini sendiri juga merupakan pekerjaan rumah bagi NATO dan Amerika Serikat dalam menjaga eksistensi NATO. Kemudian perluasan keanggotaan NATO yang merambah kawasan Eropa Timur yang sebagian besar negaranya adalah negara-negara bekas sekutu Uni Soviet juga merupakan juga merupakan perluasan peran NATO ditengah keraguan akan keberlangsungan masa depan NATO pasca perang dingin. Apakah dengan peningkatan perannya NATO berniat merubah diri menjadi organisasi keamanan dunia? Mari kita diskusikan...